Jakarta, HNN – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan hari ini memimpin sidang Paripurna Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017) lalu.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo dilantik menjadi anggota DPR sisa periode hingga 2019 menggantikan Ambar Tjahyono dari Dapil DIY.
Selain Roy, DPR juga melantik Abdul Wahab Dalimunthe, politikus Domokrat yang menggantikan Ruhut Sitompul.
Partai Demokrat mengganti Ambar karena dianggap tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Ambar yang tengah sakit pun lalu melayangkan gugatan kepada Partai Demokrat, Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelum di-PAW, Ambar dan Roy juga pernah berseteru terkait sengketa hasil Pileg. Ambar pun memenangkan sengketa itu dan membuat Roy gagal melaju ke Senayan di awal periode.
Sementara itu, Abdul Wahab Dalimunte kembali menjadi anggota DPR setelah Ruhut Sitompul mengundurkan diri dari Demokrat. Ruhut tidak setuju dengan partainya saat pengusungan calon di Pilgub DKI. (han)
Pendiri dan Deklatror Demokrat Turun Gurun Selamatkan Partai
Revisi UU Otsus Papua Mesti Menjawab Masalah Dasar Masyarakat
Gaji Keuchik Tak Memadai Picu Persoalan Pengelolaan Dana Desa
HNNIndonesia.com merupakan situs berita di bawah manajemen PT Parem Media Ayodya.
Beralamat di Gedung Palma One, Lantai 9, Suite 910 Jalan HR. Rasuna Said Kav.X2 No.4 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
E-mail: [email protected]
Copyright © 2017 HNN Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.