JAKARTA, HNN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Anggota DPR RI dari partai Hanura Miryam S Haryani sejak Senin malam 1 Mei 2017.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Miryam ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di kantor lama, yakni di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penahanan Miryam, kata Febri, dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
“Tersangka MSH dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” kata Febri.
Usai diperiksa KPK, Miryam langsung ditahan lembaga antiarasuah itu. Saat digiring ke dalam mobil tahanan, mantan bendahara umum Partai Hanura ini memakai rompi oranye khas KPK dan hanya tertunduk. (han/net)
Revisi UU Otsus Papua Mesti Menjawab Masalah Dasar Masyarakat
Eksportir Sarang Burung Walet Kelimpungan Lantaran Kran Ekspor Tak Dibuka
Gaji Keuchik Tak Memadai Picu Persoalan Pengelolaan Dana Desa
HNNIndonesia.com merupakan situs berita di bawah manajemen PT Parem Media Ayodya.
Beralamat di Gedung Palma One, Lantai 9, Suite 910 Jalan HR. Rasuna Said Kav.X2 No.4 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
E-mail: [email protected]
Copyright © 2017 HNN Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.