TANJUNGPINANG, HNN – Seorang pria berinisial Tok alias Put yang berprofesi sebagai tukang parkir di gedung Gonggong Jalan Tepi Laut Tanjungpinang diamankan anggota Satpol PP lantaran mencabuli anak dibawah umur sebut saja Bunga (3) Minggu ( 7/5/2017 ) Pukul 01.00 WIB.
Lantaran sempat kabur usai melakukan pencabulan, pelaku yang mengenakan kaos biru rambut acak-acakan itu, sempat dicari anggota Satpol PP.
Setelah dicari kemana-mana, akhirnya pelaku ditemukan di gedung Kaca Puri dan dibawa anggota Satpol PP ke Taman Boenda Gedung Gonggong untuk menunjukan TKPnya.
Saat ditangkap laki-laki ini dalam kondisi mabok dan tidak mengakui perbuatan pencabulan.
Kesal dengan pelaku yang bertele-tele pembicaraannya dengan kondisi mabok tak mengaku. Anggota Satpol PP menggelandang ke Polsek Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
Mak Olla, ibu Bunga, sempat mencari anaknya yang biasanya hanya bermain di taman Boenda Gedung Gonggong.
Salah satu anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya membenarkan kejadian ini. “Pelaku sudah kita serahkan ke Polisi mas,” ucapnya Senin (8/5/2017) pagi. (manhatan)
Penulis: Aulia
Gaji Keuchik Tak Memadai Picu Persoalan Pengelolaan Dana Desa
HNNIndonesia.com merupakan situs berita di bawah manajemen PT Parem Media Ayodya.
Beralamat di Gedung Palma One, Lantai 9, Suite 910 Jalan HR. Rasuna Said Kav.X2 No.4 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
E-mail: [email protected]
Copyright © 2017 HNN Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.