JAKARTA, HNN – Puluhan aktifis mahasiswa 98 yang tergabung dalam Rumah Gerakan (RG) 98 akan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang nanti sekitar pukul 12:00 Wib. Kedatangan mereka untuk bersilaturahmi dengan Komisioner KPK dan meminta KPK menuntaskan kasus korupsi yang sedang ditangani saat ini salah satunya korupsi e-KTP.
“Kita juga meminta KPK menuntaskann kasus korupsi e-KTP yang merugikan uang negara Rp2,3 triliun tersebut,” ujar Sekjen RG 98 Sayed Junaidi Rizaldi dalam percakapannya dengan Redaksi HNN Indonesia Senin (10/4/2017).
Ia mengatakan, KPK harus bisa membuktikan nama-nama yang disebut Jaksa KPK dalam persidangan di Tipikor terbukti dan menjadikannya sebagai tersangka.
“Jika sudah memliki minimal 2 alat bukti tetapkan saja mereka menjadi tersangka. Jaksa KPK tidak akan sembarangan berani menyebut nama-nama itu termasuk Setya Novanto, mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan lainnya di persidangan,” ujarnya.
RG 98 berharap, KPK steril dan tidak terkontaminasi oleh kepentingan manapun dalam penanganan kasus korupsi e-KTP. Sehingga, independensi KPK bisa tetap terjaga.
“Jauhkan KPK dari kepentingan politik manapun. Biarkan KPK steril dan tidak diintervensi pihak manapun,” pungkas pria yang kerap disapa Pak Cik ini. ( Ram)
Pendiri dan Deklatror Demokrat Turun Gurun Selamatkan Partai
Revisi UU Otsus Papua Mesti Menjawab Masalah Dasar Masyarakat
Gaji Keuchik Tak Memadai Picu Persoalan Pengelolaan Dana Desa
HNNIndonesia.com merupakan situs berita di bawah manajemen PT Parem Media Ayodya.
Beralamat di Gedung Palma One, Lantai 9, Suite 910 Jalan HR. Rasuna Said Kav.X2 No.4 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
E-mail: [email protected]
Copyright © 2017 HNN Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.