JAKARTA, HNN – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan biaya perawatan Novel Baswedan, penyidik KPK diserang dengan air keras, akan ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Biaya perawatan tetap dari APBN dan proses-prosesnya tetap tentu saja menggunakan mekanisme keuangan negara,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Febri, KPK sudah berkoordinasi juga dengan pihak Kementerian Keuangan dan KPK juga sudah mengirimkan surat dengan tembusan kepada Presiden Joko Widodo daan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Karena memang ini sudah menjadi fokus secara nasional, bahkan Pak Presiden dan Pak Wapres juga fokus soal hal ini,” ucap Febri.
Sementara soal kondisi Novel, Febri mengatakan Novel masih menjalani proses pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura.
“Sejak kedatangan kemarin langsung dilakukan beberapa diaognasa dan tindakan-tindakan cepat, baik untuk mata maupun untuk bagian kulit lain di wajah yang terkena air keras tersebut. Setelah dilakukan diagonasa dan perawatan untuk kulit yang terkena air keras atau luka bakar tersebut sudah mulai ada perbaikan dan untuk mata masih membutuhkan perawatan lebih intensif,” tuturnya.
Salah satu penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras sepulang sholat subuh pada Selasa (11/4).
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP-E). (ant/ria)
Pendiri dan Deklatror Demokrat Turun Gurun Selamatkan Partai
Revisi UU Otsus Papua Mesti Menjawab Masalah Dasar Masyarakat
Gaji Keuchik Tak Memadai Picu Persoalan Pengelolaan Dana Desa
HNNIndonesia.com merupakan situs berita di bawah manajemen PT Parem Media Ayodya.
Beralamat di Gedung Palma One, Lantai 9, Suite 910 Jalan HR. Rasuna Said Kav.X2 No.4 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
E-mail: [email protected]
Copyright © 2017 HNN Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.