JAMBI, HNN – Satreskrim Polresta Jambi belum lama ini berhasil membongkar praktik aborsi yang dilakukan di salah satu klinik bersalin di Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan, beberapa orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Salah seorang tersangka yang ditetapkan berinisial TU yang merupakan dokter spesialis kandungan. Ini diungkapkam Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
“Dari 12 orang yang sudah kita periksa, 4 orang kita tetapkan sebagai tersanka. Salah seorang diantaranya TU, yang merupakan dokter spesialis kandungan,” beber Fauzi di Mapolresta jambi, Senin (5/7).
“Selain dokter, ada juga bidan dan cleaning service. Yang jelas tenaga medisnya dua,” sambung Fauzi.
Ditambahkan Fauzi, terhadap keempat tersangka tersebut saat ini dilakukan penahanan. “Tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah,” pungkasnya. (julia/hms-res)
Revisi UU Otsus Papua Mesti Menjawab Masalah Dasar Masyarakat
Eksportir Sarang Burung Walet Kelimpungan Lantaran Kran Ekspor Tak Dibuka
Gaji Keuchik Tak Memadai Picu Persoalan Pengelolaan Dana Desa
HNNIndonesia.com merupakan situs berita di bawah manajemen PT Parem Media Ayodya.
Beralamat di Gedung Palma One, Lantai 9, Suite 910 Jalan HR. Rasuna Said Kav.X2 No.4 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
E-mail: [email protected]
Copyright © 2017 HNN Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.