JAKARTA, HNN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara melalui Polsek Kunto Darussalam akan mengupayakan mediasi antara dua nenek berinisial EP (50) dan temannya NS (28) dengan pihak PTPN V.
“Perkara tersebut tertangkap tangan oleh security PTPN V dan diserahkan pada Polsek. Untuk tersangka tidak ditahan. Polsek akan mengupayakan mediasi antara pelaku dengan pihak PTPN,” kata Kapolda kepada wartawan melalui pesan elektronik Senin (25/4/2017).
Kapolda melanjutkan, kalaupun pihak PTPN memaksa diproses untuk proses hukumnya nanti paling tindak pidana ringan (tipiring).
“Jadi polisi ini hanya melayani karena menerima penyerahan dari pihak security PTPN,” ujarnya.
Menurut Kapolda, kalau polisi tidak menerima laporan tentu saja salah. Hanya saja polisi memahami bahwa kasus ini hanya tindak pidana ringan.
“Karena itu tidak ditahan dan polisi berupaya supaya PTPN bisa memaafkan,” pungkas Kapolda.
Sebelumnya, dua orang nenek berinisial EP (50) dan temannya NS (28) terpaksa harus berusuan dengan polsi lantaran memungut sisa panen buah sawit (berondolan) di kebun PTPN V. Dua wanita tua ini berasal dari Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), provinsi Riau.
Kedua wanita yang sudah mempunyai cucu itu, dilaporkan Satpam PTPN V Kebun Sei Intan bernama Kafri (53) ke polisi, hanya gara gara keduanya memungut dan mengumpulkan brondolan dari lahan perkebunan milik negara itu, Minggu (24/4/2017).
Tak banyak yang dipungutnya, jika berondolan yang dikumpulkan dua nenek itu laku terjual pun nilainya hanya Rp48 ribu. Kalau dibagi dua hanya dapat Rp24 ribu per orang.
Atas tindakannya itu du nenek tersebut harus berurusan dengan penyidik di Polsek Kunto Darussalam sesuai Laporan Polisi Nomor:LP/33/IV/2017/Riau/Res Rohul/Sek Kunto Darussalam. (julia)
PT Aimco Teken Kerjasama Soal Pertanian dengan Taiwan Dragon
Gaji Keuchik Tak Memadai Picu Persoalan Pengelolaan Dana Desa
HNNIndonesia.com merupakan situs berita di bawah manajemen PT Parem Media Ayodya.
Beralamat di Gedung Palma One, Lantai 9, Suite 910 Jalan HR. Rasuna Said Kav.X2 No.4 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
E-mail: [email protected]
Copyright © 2017 HNN Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.