PRESIDEN Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong saat bertemu di The Istana, Singapura, pada Selasa, 8 Oktober 2019 menyaksikan penandatanganan dua dokumen kerja sama. Yakni perjanjian pertukaran data elektronik untuk memfasilitasi dan mengamankan perdagangan serta nota kesepahaman mengenai kerja sama kearsipan.
Perjanjian pertukaran data elektronik yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan kedua negara tersebut menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk mengedepankan lingkungan perdagangan yang mulus dan aman bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perdagangan bilateral.
Selain perjanjian tersebut, Indonesia dan Singapura juga menandatangani nota kesepahaman kerja sama selama tiga tahun ke depan yang akan mengolaborasikan Arsip Nasional Republik Indonesia dan Arsip Nasional Singapura.
Perjanjian itu memungkinkan kedua lembaga untuk berbagi pengetahuan arsip mengenai sejarah dan budaya.
Demikian siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Erlin Suastini. (mia)
Gaji Keuchik Tak Memadai Picu Persoalan Pengelolaan Dana Desa
HNNIndonesia.com merupakan situs berita di bawah manajemen PT Parem Media Ayodya.
Beralamat di Gedung Palma One, Lantai 9, Suite 910 Jalan HR. Rasuna Said Kav.X2 No.4 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
E-mail: [email protected]
Copyright © 2017 HNN Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.